Selasa, 27 Maret 2012

MANUSIA DAN PENDERITAAN

                      Siksaan adalah sebuah awal munculnya penderitaan. Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbulah penderitaan. Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta ‘dhra’ artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin. Sekarang masalahnya adalah bagaimana manusia menghadapi penderitaan dalam hidupnya? Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi secara medis untuk mengurangi atau menyembuhkan. Sedangkan penderitaan psikis, penyembuhannya terletak pada kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikis yang dihadapinya.
Siksaan yang sifatnya psikis, misalnya:
                        Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana yang akan diambil. Akibat dari kebimbangan seseorang berada dalam keadaan tidak menentu, sehingga ia merasa tersiksa dalam hidupnya saat itu.
                        Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri walaupun ia dalam lingkungan yang ramai. Cara mengatasi kesepian ini adalah dengan banyak mencari kawan, selain itu seseorang juga perlu mengisi waktunya dengan suatu kesibukan, khususnya yang bersifat fisik, sehingga rasa kesepian tidak memperoleh tempat dan waktu dalam dirinya.
                        Ketakutan merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaan batin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan bukan pada tempatnya, maka itu dikatakan sebagai phobia. Berikut phobia-phobia yang biasa dialami oleh seseorang :
1.        Claustrophobia dan Agorophobia : rasa takut terhadap ruang tertutup atau sempit. Agarophobia adalah ketakutan yang disebabkan seseorang berada ditempat terbuka.
2.        Gamang : Merupakan ketakutan bila seseorang ditempat yang tinggi.
3.        Kegelapan : Merupakan suatu ketakutan seseorang bila ia berada ditempat yang gelap.
4.        Kesakitan : Merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang akan dialami.
5.        Kegagalan : Merupakan ketakutan dari seseorang disebabkan karena merasa bahwa apa yang dia lakukan pasti akan selalu gagal. Sifat ini yang harus kita jauhi, karena tidak akan ada keberhasilan tanpa kegagalan.

Artikel Terkait


Menurut saya penderitaan merupakan salah satu “resiko” bagi orang yang memilih untuk hidup. Orang yang hidup pasti akan menderita, dan juga orang yang hidup pasti akan mendapatkan kebahagian/kesenangan setelah melewati penderitaan tersebut. Penderitaan juga menjadi sebuah cara ALLAH SWT untuk menguji keimanan kita kepadaNYA, tergantung bagaimana cara kita menghadapi cobaan tersebut.  Dengan penderitaan kita belajar untuk hidup yang lebih baik, dengan penderitaan kita juga menjadi lebih dekat kepada sang pencipta, dengan penderitaan kita dapat merasakan “kenikmatan” akan sebuah kebahagian.
Menanggapi artikel diatas, ketakutan menurut saya adalah sebuah keadaan dimana pikiran kita berpikir negatif terlalu jauh, padahal kejadian yang sebenarnya belum tentu seperti perkiraan kita tersebut. Cobalah untuk tenang dan tidak panik, serta hapus jauh-jauh pikiran negatif dari otak kita. Berikan suatu penghargaan kepada diri anda sendiri jika anda bisa mengatasinya, minimal beranikan diri anda untuk mencoba mengalahkan phobia anda. Pikirkan banyak hal-hal baik yang mungkin terjadi jika anda berhasil mengalahkan phobia tersebut. Berbanggalah anda, jika anda berhasil mengatasinya, sebab tidak sedikit orang yang sudah menyerah pada phobia mereka, karena mereka terlalu takut untuk mencoba.
 Ketakutan adalah bukan sesuatu yang harus dihadapi, melainkan sesuatu yang harus dilewati dan dikalahkan, agar kita menjadi manusia yang lebih baik.


Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ilmu_budaya_dasar/bab6-manusia_dan_penderitaan.pdf

Kamis, 22 Maret 2012

Program Menghitung Gaji

Untuk minggu ini, program yang saya buat adalah program “Menghitung Gaji Karyawan”. Berikut tampilan visualnya :

Listing nya kurang lebih seperti ini:
1.       Pada Button1 ( OK )
procedure TForm1.Button1Click(Sender: TObject);
var gaji,HK,gp,gh:integer;
begin
gp:= 1000000;
gh:= 400000;
HK:= strtoint (Edit2.Text);
gaji:= (HK*gh+gp) ;
Edit3.Text :=Edit1.Text + ' , ' + Edit4.Text + ' ' + 'Gaji Anda Adalah' + ' ' + inttostr (gaji);
end;

2.       Button2 ( CLEAR )
procedure TForm1.Button2Click(Sender: TObject);
begin
Edit1.Text := ' ';
Edit2.Text := ' ';
Edit3.Text := ' ';
Edit4.Text := ' ';
end;

3.    Button3 ( END )
procedure TForm1.Button3Click(Sender: TObject);
begin
Application.Terminate;
end;

end.

Berikut hasil ouputnya

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, Terima Kasih...







Selasa, 20 Maret 2012

BAB 2 MANUSIA DAN CINTA KASIH

A.  DEFINISI KASIH SAYANG
Pengertian kasih sayang menurut kamus umum bahasa Indonesia karangan W.J.S.Porwadarminta adalah perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka kepada seseorang. Kasih sayang, dasar komunikasi dalam suatu keluarga. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta.
Kasih sayang dalam Islam terhadap sesama tidaklah terbatas dengan waktu dan dimanapun berada, baik untuk keluarga, kerabat, dan sahabat yang semuanya masih dalam koridor-koridor agama Islam itu sendiri. Nabi Saw., bersabda : "Cintailah manusia seperti kamu mencintai dirimu sendiri." (H.R. Bukhari). Firman Allah swt : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menjadikan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang mulia diantara kamu disisi Allah adalah orang yang paing bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui Lagi Maha Mengenal." (Q.S. al-Hujurat:13).
Islam sangat melarang keras untuk saling membenci dan bermusuhan, namun sangat menjunjung tinggi akan arti kasih sayang terhadap umat manusia. Rasulullah saw. bersabda : "Janganlah kamu saling membenci, berdengki-dengkian, saling berpalingan, dan jadilah kamu sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Juga tidak dibolehkan seorang muslim meninggalkan (tidak bertegur sapa) terhadap sudaranya lewat tiga hari" (HR. Muslim).
“ Sesungguhnya kasih sayang itu cabang (penghubung) kepada Allah SWT. Barang siapa yang menyambungnya,maka Allah akan menyambung (kasih sayang-Nya) dengannya. Dan barang siapa yang memutuskannya, maka Allah akan memutus (kasih sayang-Nya) dengannya.” (HR. Bukhori).
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS Ali Imran (3) : 14)
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS Ar-Rum (30) : 21)

B .    ARTIKEL TERKAIT
http://kisahteladan.info/rasulullah/sifat-kasih-sayang

Islam  adalah agama yang penuh dengan kasih sayang. Seperti yang dicontohkan baginda besar Nabi Muhammad SAW pada artikel di atas adalah contoh kasih sayang beliau kepada sesama manusia, walaupun ada beberapa diantara mereka yang bukanlah orang muslim. Bahkan pernah ada seorang wanita tua yang selalu menyakiti Rasulullah SAW dengan meletakkan duri, najis dan lain-lain halangan di jalan yang selalu dilalui oleh Rasulullah SAW. Namun Rasulullah SAW tidak membalas. Pada suatu ketika wanita tua itu sakit, Rasulullah SAW menziarahi dan menunjukkan kasih sayang terhadapnya. Wanita tua itu terharu dengan kebaikan Rasulullah, lantas memeluk Islam di tangan baginda. Begitulah Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita untuk tetap menyayangi dan mengasihi kepada orang yang bahkan berbuat jahat kepada kita.
Islam sangat melarang keras untuk saling membenci dan bermusuhan, namun sangat menjunjung tinggi akan arti kasih sayang terhadap umat manusia. Rasulullah SAW. bersabda : "Janganlah kamu saling membenci, berdengki-dengkian, saling berpalingan, dan jadilah kamu sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Juga tidak dibolehkan seorang muslim meninggalkan (tidak bertegur sapa) terhadap sudaranya lewat tiga hari" (HR. Muslim.)
Disini jelas bahwa kita dianjurkan untuk saling menjaga dan menghargai antarsesama umat muslim sebagai tanda kasih sayang yang mesti dihormati. Hal ini untuk menghindari perpecahan antar sesama muslim dan juga memperkuat tali persaudaraan. Maka dari itu janganlah kita berbuat yang dapat menyakiti hati orang lain, seperti mencemooh, menggunjing, dll agar ukhuwah islamiah kita tetap kuat dan tidak mudah untuk di adu domba.
Dalam hadits Nabi SAW.: "Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam hal kecintaan, kasih-sayang dan belas kasihan sesama mereka, laksana satu tubuh. Apabila sakit satu anggota dari tubuh tersebut maka akan menjalarlah kesakitan itu pada semua anggota tubuh itu dengan menimbulkan insomnia (tidak bisa tidur) dan demam (panas dingin). HR. Muslim.
Bahkan dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Baihaqi melalui Anas ra. Nabi bersabda : "Tidak akan masuk surga kecuali orang yang penyayang". Jadi jelas bahwa yang masuk surga itu hanyalah orang-orang yang mempunyai rasa kasih sayang yang tanpa dibarengi dengan niat-niat jelek.



Selasa, 13 Maret 2012

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

•              Budaya

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.

•              Kebudayaan


 Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.    ( http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya )

Artikel mengenai kebudayaan:


         Menurut saya, Kebudayaan adalah sebuah identitas suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Jika identitas bangsa tersebut hilang, maka bangsa tersebut akan mudah runtuh, karena tidak dapat mempertahankan keeksistensian identitasnya dalam era globalisasi ini.
Seperti yang kita ketahui sekarang ini, era globalisasi adalah sebuah era dimana semua hal (perilaku, bahasa, teknologi, ideologi, informasi,dll) dengan mudah masuk ke suatu bangsa tanpa mengenal batas-batas teritorial. Kebudayaan nasional akan dengan mudah terkikis pada masa seperti ini, karena adanya akulturasi kebudayaan dengan kebudayaan asing.
Kebudayaan barat dengan bebasnya masuk dan mempengaruhi generasi muda Indonesia, padahal kebudayaan tersebut tidak sedikit yang malah merugikan bangsa ini. Contohnya:
1.      Menurunnya pendidikan agama dan akhlaq.
2.      Generasi muda yang tidak siap akan adanya informasi dengan sumber daya yang rendah hanya akan meniru hal-hal yang tidak baik seperti adanya bentuk-bentuk kekerasan, tawuran, narkoba, dan lain-lain.
3.      Pola Hidup menjadi Konsumtif.
4.      Secara perlahan generasi muda akan kehilangan jiwa nasionalisme.
Agar bangsa ini bisa tetap mempertahankan keeksistensiannya serta menjadi bangsa yang kuat, maka sudah sewajibnya kita semua untuk lebih selektif dalam menyaring budaya-budaya asing yang masuk ke negara kita. Kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia haruslah kebudayaan yang sesuai dengan kepribadian bangsa, serta membawa manfaat bagi bangsa dan masyarakatnya.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang telah di ilhami dengan keanekaragaman suku,ras,serta budaya yang menjadikan Indonesia kaya akan kebudayaan nasional. Oleh karena itu sebagai generasi muda, sekaligus generasi penerus bangsa, sudah menjadi tugas kita untuk tetap menjaga kebudayaan bangsa Indonesia agar tidak hilang tergerus oleh akulturasi budaya pada era globalisasi.
Untuk melakukan itu diperlukan partisipasi, kesadaran, serta kewaspadaan kita bersama!!




M.FIRAS AUFAR
54411196
1IA07




·        

Selasa, 20 Desember 2011

Plagiarisme Sebagai Pelanggaran UU Hak Cipta, Plagiarisme Sebagai Pelanggaran Etika

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.
Untuk melindungi orang-orang yang berbagi informasi lewat internet agar terhindar dari plagiarisme, maka dibentuklah Undang-Undang Hak Cipta, yang diatur dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2002. Dalam UU tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (pasal 1 butir 1).
Sebagaimana kita ketahui, ada beberapa etika dalam Sistem Informasi yaitu :
1.     Privasi
2.     Akurasi
3.     Properti
4.     Akses
Plagiarisme telah melanggar etika tersebut, khususnya etika dalam hal “Properti”. Properti adalah hasil karya/cipta kita yang telah dipublikasikan melalui internet. Maka dari itu, bila menjiplak tulisan/gambar/ide/opini orang lain tanpa menuliskan sumbernya, menurut saya itu merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar etika dalam Sistem Informasi. Namun sekarang, properti dalam internet telah dilindungi oleh UU Hak Cipta atau biasa disebut HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), sehingga kita tidak perlu takut hasil karya/cipta dijiplak oleh orang lain. Sebab orang yang menjiplak tersebut bisa dijerat oleh UU nomor 19 tahun 2002, karena menjiplak karya orang lain yang sudah mendapatkan Hak Cipta merupakan suatu pelanggaran terhadap hukum.
Solusi agar berkurangnya plagiarisme adalah:
1.     Memberikan sanksi yang tegas bagi plagiator, entah itu sanksi moral ataupun hukum.
2.     Membangun kreativitas mahasiswa, agar tidak tumbuhnya budaya copy-paste.
3.     Selain itu yang paling ampuh dalam melawan plagiarisme adalah kesadaran dari pribadi diri sendiri, untuk tidak melanggar etika dalam Sistem Informasi serta menghormati hasil karya orang lain.

SUMBER :
  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme

Minggu, 20 November 2011

HUBUNGAN NEGARA DAN HUKUM


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Hukum menurut Plato, merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat. hukum bisa juga berarti. suatu peraturan yang diatur oleh negara dan disetujui oleh masyarakatnya yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut.

Hubungan Negara Dengan Hukum
Dalam hal hubungan antara negara dengan hukum, terdapat beberapa teori yang dapat digunakan :

1. AJARAN KEDAULATAN NEGARA
Jellinek mengemukakan pendapatnya bahwa negara mempunyai kekuasaan memerintah. Menurut Jellinek, hukum itu adalah penjelmaan dari kehendak atau kemauan negara. Maka, negaralah yang menciptakan hukum, dan negara adalah satu-satunya sumber hukum, yang memiliki kekuasaan tertinggi atau kedaulatan. (Max Boli Sabon, 1994:117). Teori ini mengatakan bahwa kedudukan negara berada di atas hukum, dan negaralah yang membentuk hukum.

2. AJARAN KEDAULATAN HUKUM
Ajaran ini menganggap bahwa hukum lebih fundamental daripada negara. Oleh karena itu, hukum dapat mengikat negara. Teori ini membentuk bangunan negara hukum, yaitu suatu negara yang bekerja berlandaskan pada hukum, undang-undang dasar atau konstitusi, dan berlandaskan tata tertib hukum. (Samidjo,1986:308) .
Menurut teori Ajaran Kedaulatan Hukum, yang mempunyai kekuasaan tertinggi adalah hukum. Semua individu yang berada di wilayah hukum tersebut entah itu raja/presiden/rakyat harus tunduk dan patuh terhadap hukum.

3. AJARAN HUKUM MURNI
Hans kelsen menggambarkan bentuk teori yang ketiga,yaitu bahwa negara merupakan suatu ketertiban kaidah. Ketertiban negara adalah personifikasi dari ketertiban hukum. Kaarena itu,maka negara dan hukum adalah pengertian yang sama.
Menurut Kelsen, hukum dan negara itu sebenarnya adalah hal yang sama, hanya ditinjau dari aspek yang berbeda. Suatu tertib hukum menjadi suatu negara,apabila tertib hukum itu telah mengadakan badan-badan (organ-organ,lembaga-lembaga) guna menciptakan,mengundangkan,dan melaksanakan hukum. (Samidjo, 1986:313)
Menurut Ajaran ini, perbedaan hukum dan negara hanya sebatas dari cara pandangnya (
point of view) saja. Dikatakan hukum jika dilihat dari aspek peraturan-peraturan yang abstrak, dan dikatakan negara jika hukum tersebut telah mengadakan badan-badan yang melaksanakan hukum.

Menurut saya, hubungan negara dan hukum harus saling mengisi dan saling mengklarivikasi serta saling mengawasi satu sama lain. Antara hukum dengan negara, bisa saling berkedudukan tertinggi pada masing-masing waktu. Negara akan berada lebih tinggi daripada hukum ketika hukum tersebut perlu untuk direvisi, agar hukum tersebut dinamis, mengikuti perkembangan manusia, tetapi tetap bermanfaat dan melindungi rakyatnya. Pada point ini lah kedudukan negara berada lebih tinggi daripada hukum, sebab negara lah (pemerintah) yang merevisi hukum tersebut, dan tentu harus dengan persetujuan dari rakyatnya.
Hukum akan berada lebih tinggi dari negara, ketika negara atau aparat negara/pemerintahan menyalahi peraturan hukum. Pada point ini lah negara harus tunduk terhadap hukum walaupun yang melanggar adalah raja/presiden, tetap saja dia harus tunduk dan patuh terhadap hukum. Karena hukum juga untuk mengatur dan membatasi kekuasaan penguasa negara, sehingga negara tidak bisa sewengan-wenang menjalani peraturannya sendiri/ diktator, sebab kekuasaan negara dibatasi oleh hukum dan kekuasaan negara tidak-takterbatas.

Dengan kata lain, negara membutuhkan hukum agar pemerintahan dalam negara tersebut menjadi teratur serta rakyatnya merasa terlindungi dari ancaman-ancaman yang dapat merusak kehidupan harmonis suatu negara, serta para penguasanya tidak menjadi diktator (karena kekuasaannya dibatasi oleh hukum). Sedangkan hukum membutuhkan negara untuk melakukan revisi terhadap isi-isi dari hukum, agar hukum tersebut bisa mengikuti perkembangan manusia/individu yang ada di wilayahnya (dinamis), sehingga perlindungan terhadap rakyatnya tetap maksimum. Dan tidak ada celah di hukum tersebut untuk di “masuki” atau “disalahgunakan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingannya sendiri maupun untuk kepentingan kelompoknya saja.

Sumber:

Minggu, 13 November 2011

Tugas Internet Dasar

Awalnya agak "risih" juga sih untuk bikin blog, karena emang dasarnya ga terlalu suka untuk nulis-nulis tentang sesuatu. Yaaa berhubung ada tugas dari dosen, boleh lah bikin blog sekalian isi waktu. Mungkin juga nanti bisa buat saling share sama temen-temen lain.

Dari sore udah bingung sendiri, mw posting apa nih di blog? Maklum aj gw baru pertama kali posting di blog sendiri ^_^. Akhirnya cari-cari referensi deh di forum-forum, buat cari topik yang "enak" di taruh di sini. Pas gw lagi bingung-bingung cari-cari bahan, eh dateng temen-temen gw ngajakin nonton bareng Indonesia VS Thailand. Mau ga mau gw ikut nonton di rumah temen, "Demi Garuda, tugas bisa nunggu" itu pikir gw hahaha. Dan untungnya lagi tegang-tegangnya nonton eh malah dapet kata-kata buat ditulis, dan Alhamdulillah juga Indonesia 3-1 Thailand. Semoga maju terus deh Indonesia sampai final hehehe.